"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari PMJ News, Kamis 29 September 2022.
Febri menjelaskan, dirinya sudah bertemu dengan Putri Candrawathi dan sudah mempelajari perkara tersebut.
Dia mengungkapkan, akan bersikap objektif dalam proses menjadi pengacara Putri Candrawathi.
Baca Juga: Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Polri Adakan Sidang Kode Etik Hari Ini Terhadap Kombes Murbani Budi
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa walaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ucap dia.
Selanjutnya dirinya kembali menegaskan, bahwa dirinya akan dampingi Putri Candrawathi secara objektif dan faktual.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," tambahnya.
Baca Juga: Hadirkan Enam Saksi, Inilah Hasil Sidang Kode AKBP Raindra yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Baca Juga: Polri Sebut Telah Bentuk Tim Sidang Etik Terhadap Brigjen Hendra Kurniawan Terkait Kasus Ferdy Sambo