Setelah Dikembalikan oleh JPU, Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ferdy Sambo CS Sudah Lengkap

- 28 September 2022, 17:37 WIB
Setelah Dikembalikan oleh JPU, Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ferdy Sambo CS Sudah Lengkap
Setelah Dikembalikan oleh JPU, Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ferdy Sambo CS Sudah Lengkap /

Kode P21 merujuk pada status berkas perkara yang sedang ditangani dinyatakan lengkap.

Menurut Fadil, seluruh persyaratan berkas sudah Ferdy Sambo dan yang lainnya sudah terpenuhi.

Selanjutnya, pihak penyidik tinggal menyerahkan berkas tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Masih Belum Ada Kepastian Soal Jadwal Sidang Brigjen Hendra Kurniawan Terkait Kasus Ferdy Sambo

Baca Juga: Berikut Daftar 15 Anggota Polri yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Ada Perwira!

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Fadil dikutip dari PMJ News, Rabu 28 September 2022.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Di antaranya Ferdy Sambo, dan istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, serta Kuat Maruf.

Berkas kelimanya dinyatakan lengkap setelah sempat dikembalikan Kejagung dan diperbaiki oleh Polri.

Baca Juga: LPSK Nilai Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tidak Perlu Perlindungan, Edwin: Tidak Responsif

Baca Juga: Penantian Hasil Sidang Etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan Terkait Kasus Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x