PURWAKARTA NEWS - Belakangan LPSK kembali singgung kasus Ferdy Sambo terkait perlindungan Putri Candrawathi.
Diketahui, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sempat mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan perlindungan tersebut dilayangkan pasca kasus kematian Brigadir J terungkap ke publik.
Baca Juga: Penantian Hasil Sidang Etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan Terkait Kasus Ferdy Sambo
Baca Juga: Terbukti Melanggar Etik Kasus Ferdy Sambo, 4 Eks Anggota Divpropam Jalani Pembinaan
Akantetapi, LPSK menilai Putri tak seperti pemohon lainnya yang memang membutuhkan perlindungan dari LPSK.
Alasan tersebut dijelaskan LPSK lantaran Putri sebagai pemohon perlindungan tidak bisa diajak berkomunikasi.
Baca Juga: Inilah Identitas Tiga Kapolda yang Diduga Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo
Baca Juga: Kecurigaan keterlibatan Tiga Kapolda Terkait Kasus Ferdy Sambo Kembali Dibantah oleh Pihak Polri