Kronologi Ferdy Sambo Saat Tidak Terima Dipecat dan Ajukan Banding ke Komisi Etik

- 19 September 2022, 14:12 WIB
Kronologi Ferdy Sambo saat Tidak Terima Dipecat dan Ajukan Banding ke Komisi Etik
Kronologi Ferdy Sambo saat Tidak Terima Dipecat dan Ajukan Banding ke Komisi Etik /(PMJ News) /

Proses sidang KKEP Ferdy Sambo digelar di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Jakarta, Jumat 25 Augustus 2022.

Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Ferdy Sambo dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Sidang tersebut digelar untuk mengadili Sambo terkait pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yaitu tindakan pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Jalani Sidang Banding Pemecatan, Ferdy Sambo Tidak Akan Dihadirkan, Kenapa?

Baca Juga: Kronologi Ferdy Sambo Jalani Sidang Banding Hari Ini, Siapa Saja Sosok yang Memimpin Sidang?

Komisi Kode Etik Polri memutuskan menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Sambo.

PTDH atau pemecatan terhadap Ferdy, dijatuhkan karena perbuatan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yaitu tindakan pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Pemecatan dijatuhkan setelah Komisi Kode Etik Polri menjalani rangkaian proses sidang dari pukul 09.25 WIB sampai Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.

Baca Juga: Sidang Banding Kasus Ferdy Sambo Soal PTDH Komisi Etik Polri Telah Dilaksanakan, Begini Hasilnya

Baca Juga: Belum Usai! Sidang Banding Ferdy Sambo Ditetapkan Hari ini, Antara Dipecat atau Tidak

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x