Sidang Banding Kasus Ferdy Sambo Soal PTDH Komisi Etik Polri Telah Dilaksanakan, Begini Hasilnya

- 19 September 2022, 12:40 WIB
Sidang Banding Kasus Ferdy Sambo Soal PTDH Komisi Etik Polri Telah Dilaksanakan, Begini Hasilnya
Sidang Banding Kasus Ferdy Sambo Soal PTDH Komisi Etik Polri Telah Dilaksanakan, Begini Hasilnya /

PURWAKARTA NEWS - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Senin 19 September 2022 telah melaksanakan sidang banding kasus Ferdy Sambo soal Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Sidang banding ini sesuai dengan ajuan Ferdy Sambo yang diputuskan berhenti dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, dari hasil sidang etik sebelumnya.

Ferdy Sambo tak terima dirinya dipecat dari anggota Polri dan mengajukan diri untuk melakukan sidang banding, pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Belum Usai! Sidang Banding Ferdy Sambo Ditetapkan Hari ini, Antara Dipecat atau Tidak

Baca Juga: Sidang Etik Ipda Arsyad Ditunda Terkait Kasus Ferdy Sambo, Polri: Dia yang Datangi TKP Pertama

Sidang bading untuk menyelesaikan persoalan pemberhentian Ferdy Sambo ini langsung dipimpin oleh Jenderal Polisi bintang tiga.

Sidang banding ini dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Terungkap! Ipda Arsyad yang Datangi TKP Kasus Ferdy Sambo Pertama Kali, Polri: Tidak Profesional

Baca Juga: Ferdy Sambo Mulai Panik! Gunakan Pengaruh Dewan untuk Lobi Istana

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini