PURWAKARTA NEWS - Dikabarkan putusan banding mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo akan dilakukan hari ini.
Putusan banding Ferdy Sambo akan disampaikan hari ini, terkait diterima atau tidaknya pengajuan tersebut.
Banding yang dilakukan oleh Ferdy Sambo diajukan setelah putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca Juga: Sidang Etik Ipda Arsyad Ditunda Terkait Kasus Ferdy Sambo, Polri: Dia yang Datangi TKP Pertama
Baca Juga: Terungkap! Ipda Arsyad yang Datangi TKP Kasus Ferdy Sambo Pertama Kali, Polri: Tidak Profesional
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menggelar sidang banding Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar hari ini, Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB.
Adapun sidang banding ini akan dipimpin Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Baca Juga: Ferdy Sambo Mulai Panik! Gunakan Pengaruh Dewan untuk Lobi Istana
Baca Juga: Johnson Panjaitan: Mencekam, Mabes Polri Ketar-ketir Ketika Menangani Kasus Ferdy Sambo