Selanjutnya, sebagai upaya pemerintah dalam menjaga ruang digital, pemerintah akan terus membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” sambungnya.***