Pengacara Bripka Ricky Rizal Ancam Ferdy Sambo Jika Melakukan Intervensi

- 12 September 2022, 10:34 WIB
Pengacara Bripka Ricky Rizal Ancam Ferdy Sambo Jika Melakukan Intervensi
Pengacara Bripka Ricky Rizal Ancam Ferdy Sambo Jika Melakukan Intervensi /

 

PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini Pengacara Bripka Ricky Rizal ancam Ferdy Sambo jika dia melakukan intervensi.

Pengacara akan ancam Ferdy Sambo jika dia melakukan intervensi terhadap Bripka Ricky Rizal.

Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar buka suara soal kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Baca Juga: KASUS TERBARU BRIGADIR J, Farhat Abbas Sebut Ferdy Sambo Jalankan Tugas Sebagai Kadiv Propam Polri

Baca Juga: Berbalik Serang Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Pertimbangkan Jadi Justice Collaborator

Erman Umar mengatakan bahwa Bripka Ricky Rizal sedang mempertimbangkan pengajuan menjadi justice collaborator.

Jika pengajuan tersebut dilakukan maka akan diberikan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Tiga Kapolda Intervensi Timsus Polri Terkait Kasus Ferdy Sambo, Lemkapi: Tidak Rasional!

Baca Juga: Usai Penutupan Akun Twitter Hacker Bjorka, Netizen Ramai Berkomentar: Pengalihan Kasus Ferdy Sambo?

"Belum mengajukan. Lihat perkembangannya nanti,"kata Erman sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari PMJ News.com, 12 September 2022.

Dia mengatakan, jika ada pihak yang melakukan intervensi maka dirinya akan meminta perlindungan LPSK.

"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," ucapnya.

Baca Juga: Berbeda dengan Pernyataan Bharada E, Ferdy Sambo Ungkap Tak Ikut Tembak Brigadir J

Baca Juga: Bharada E Telah Diperiksa Terkait Kasus Ferdy Sambo, Pengacara: Siapa Saja yang Menembak

Selanjutnya Erman mengatakan, bahwa Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR sudah menjelaskan seluruh fakta yang ia ketahui terkait kasus Ferdy Sambo.

"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, Bharada E juga jadi justice collaborator terkait kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bharada E Akui Tembak Brigadir J, Tapi Ferdy Sambo yang Terakhir Habisi

Baca Juga: Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP J Resmi Dipecat

Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator langsung ke LPSK.

Pada rapat bersama Komisi III DPR RI 22 Agustus 2022, Hasto Atmojo Suroyo menetapkan Bharada E sebagai justice collaborator.

Hasto mengungkapkan, pihak LPSK sudah memberikan perlindungan terkait keamanan Bharada E.

Baca Juga: Seakan Pasrah, AKBP Pujiyarto Tak Ajukan Banding Hasil dari Sidang Kode Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo

Baca Juga: Ternyata Ini Perintah Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Brigadir J Tewas di Tangannya

Dia mengatakan, upaya perlindungan tersebut untuk memperkecil resiko adanya gangguan terhadap Bharada E.***

Baca Juga: Kadiv Humas Enggan Memberikan Keterangan Terkait Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo

Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Uji Lie Detector Selama 6 Jam, Berikut Hasilnya!

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah