PURWAKARTA NEWS - Akibat terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP J resmi dipecat.
AKBP Jerry Raymond Siagian (AKBP J) sebagai Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya terlibat dalam kasus pembunuha Brigadir J.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, karena keterlibatannya tersebut, AKBP J menjalani sidang kode etik pada Jumat kemarin, 9 September 2022.
Hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tersebut adalah AKBP Jerry resmi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Sebagaimana disampaikan oleh Kombes Rahmat Pamudji tentang pemberhentian anggita polri tersebut.
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," jelasnya, sebagaimana dikutip Purwakartanews.com dari akun Youtube TV Polri, Sabtu 10 September 2022.
AKBP Jerry dipecat karena melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J.
Baca Juga: Ternyata Ini Perintah Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Brigadir J Tewas di Tangannya