PURWAKARTA NEWS - Bareskrim Polri Sudah Periksa Bharada E dengan menggunakan perangkat lie detector terkait kasus Ferdy Sambo.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi buka suara soal pemeriksaan terkait kasus Ferdy Sambo.
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, bahwa hasil dari pemeriksaan menggunakan perangkat lie detector terbukti 'no deception indicated' alias jujur.
Baca Juga: Empat Orang Ini Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo vs Brigadir J, Siapa Saja?
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur,"kata Andi Rian Djajadi dikutip dari PMJNEWS, Rabu 7 September 2022.
Andi mengatakan pemeriksaan dengan menggunakan lie detector bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk.
Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Berkata Jujur dalam Pemeriksaan Uji Poligraf, Siapa Saja?