PURWAKARTA NEWS - Terlibat dalam obstruction of justice kasus Brigadir J, Kombes Agung jalani sidang kode etik hari ini, Selasa, 6 September 2022.
Polri menggelar sidang kode etik hari ini, Selasa, 6 September 2022 terhadap Kombes Pol Agus Nurpatria (KBP ANP) terkait obstruction of justice dalam penanganan kasus Brigadir J.
Dikutip PurwakartaNews.com dari laman resmi Polda Metro Jaya, KBP ANP telah tiba sekitar pukul 10.10 WIB.
Baca Juga: Kasus Brigadir J: Hadirkan 14 Saksi, Kombes Agus Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini
“Hari ini sidang komisi kode etik akan digelar, barusan tadi sekitar jam 10.10 WIB dengan terduga pelanggar atas nama KBP ANP,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa, 6 September 2022.
Dalam sidang kode etik terhadap KBP ANP tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karo Wabprof).
Baca Juga: Serangan Balik Kekaisaran Ferdy Sambo Dimulai, Akankah Orang yang Membela Brigadir J Tertangkap?