PURWAKARTA NEWS - Kombes Pol Agus Nurpatria (KBP ANP) menjalani sidang komisi kode etik pada hari ini, Selasa 6 September 2022.
Kombes Agus menjalani sidang kode etik terkait Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu.
Seperti yang diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brijadir J mati dibunuh oleh tersangka Ferdy Sambo pada, Jumat, 8 Agustus 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ada 14 saksi yang dihadirkan terkait sidang kode etik KBP ANP.
“Hari ini juga akan didengar kesaksian 14 orang saksi, terkait terduga pelanggar atas nama KBP ANP,” ujar Dedi di Gedung TNCC, dikutip dari laman resmi Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Serangan Balik Kekaisaran Ferdy Sambo Dimulai, Akankah Orang yang Membela Brigadir J Tertangkap?