PURWAKARTA NEWS - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, menggelar pemeriksaan uji poligraf (kebohongan/kejujuran).
Pemeriksaan uji poligraf itu dilakukan terhadap tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Hasilnya, ketiga tersangka tersebut memberikan keterangan secara jujur terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Kasus Brigadir J: Hadirkan 14 Saksi, Kombes Agus Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini
Ketiga tersangka yang dimaksud adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM).
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Andi, dikutip dari ANTARA.