Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka terkait pemnbunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam adegan rekonstruksi tersebut, nampak Ferdy Sambo melakukan reka adegan terkait kejadian yang dilakukannya terhadap Brigadir J beberapa waktu lalu.
Dikutip PurwakartaNews.com dari YouTube POLRI TV RADIO, adegan rekonstruksi tersebut juga menghadirkan satu tersangka lainnya, yakni Bharada E.
Baca Juga: 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Melakukan Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Baca Juga: Belum Menyerah! Kamaruddin Simanjuntak Kembali Laporkan Ferdy Sambo dan Istrinya
Dalam adegan rekonstruksi tersebut, Bharada E melakukan sejumlah gerakan yang menggambarkan permohonan ampun dari Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan peran menembak brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat Langsung oleh Presiden, Kadiv Humas: Sesuai dengan Kepres
Ferdy Sambo juga menyuruh Bharada E menembak Brigadir J dan juga berperan merekayasa kasus tersebut.***