5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Melakukan Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo

- 27 Agustus 2022, 10:29 WIB
5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Melakukan Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo
5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Melakukan Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo /Antara/Muhammad Adimaja/

PURWAKARTA NEWS - Kelima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan menjalani rekonstruksi yang digelar oleh Polri.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini akan dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakata Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar oleh Polri pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Belum Menyerah! Kamaruddin Simanjuntak Kembali Laporkan Ferdy Sambo dan Istrinya

Hal demikian seperti yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Jumat 26 Agustus 2022 kemarin.

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan tersangka," Dedi Prasetyo.

Dedi Prasetyo mengungkapkan, kelima tersangka yang akan mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J itu diantaranya Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Kemudian tambah Dedi Prasetyo, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat Langsung oleh Presiden, Kadiv Humas: Sesuai dengan Kepres

Halaman:

Editor: Solahudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x