PURWAKARTA NEWS - Masih belum menyerah pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak kembali laporkan Ferdy Sambo dan istrinya.
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak laporkan Ferdy Sambo dan istrinya terkait dugaan membuat laporan palsu.
Kamaruddin Simanjuntak, mendatangi Bareskrim Mabes Polri melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya terkait laporan palsu ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat Langsung oleh Presiden, Kadiv Humas: Sesuai dengan Kepres
"Kami mau melaporkan terkait dengan pembuatan laporan palsu, berkaitan dengan pasal 317 dan 318 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP,"kata Kamaruddin sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari Antara 26 Agustus 2022.
Kemudian, laporan ke Bareskrim juga dilakukan untuk PC karena membuat laporan palsu tentang pelecehan seksual oleh Brigadir J.