PURWAKARTA NEWS - Penyidik akan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di dua lokasi terpisah.
Bareskrim Polri mengagendakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di dua tempat kejadian perkara (TKP).
Rekontruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang pertama, dilakukan di TKP perencanaan di Saguling III dan TKP penembakan di Duren Tiga No 46 Jakarta.
Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo: Rekontruksi Kasus Brigadir J yang Tewas di Rumah Dinas Ferdy Sambo Transparan
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," kata Dedi sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari Antara.
Baca Juga: 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Melakukan Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Dedi mengatakan, proses rekonstruksi diusahakan akan selesai dalam satu hari, dilakukan secara sistematis mulai dari Saguling ke Duren Tiga.
"Ya dari Saguling ke TKP penembakan,"ucap Dedi.
Perlu diketahui TKP Saguling III adalah rumah pribadi tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Rangkuman Perjalanan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J dari Awal hingga Saat Ini
Dari hasil penyelidikan TKP Saguling III merupakan tempat perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Sedangkan rumah Duren Tiga adalah rumah dinas Ferdy Sambo yang jadi TKP penembakan Brigadir J.
Dedi mengungkapkan, penyidik Polri dan kelima tersangka bersama pengacaranya akan hadir pada rekonstruksi tersebut.
Baca Juga: Ada Transaksi Setelah Brigadir J Tewas? Totalnya Rp200 Juta, Begini Kata Kuasa Hukum
Bahkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal, yaitu Kompolnas dan Komnas HAM juga akan hadir.***
Baca Juga: Rangkuman Perjalanan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J dari Awal hingga Tanggal 24 Agustus 2022
Baca Juga: Kapolri Sebut Ingin Bulatkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Setelah Periksa Putri Candrawathi