Ada Transaksi Setelah Brigadir J Tewas? Totalnya Rp200 Juta, Begini Kata Kuasa Hukum

- 25 Agustus 2022, 14:52 WIB
Ada Transaksi Setelah Brigadir J Tewas? Totalnya Rp200 Juta, Begini Kata Kuasa Hukum
Ada Transaksi Setelah Brigadir J Tewas? Totalnya Rp200 Juta, Begini Kata Kuasa Hukum /Portal Jember/

PURWAKARTA NEWS - Menyoal adanya transaksi yang dilakukan pasca Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini memasuki perkembangan baru.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya siap melaporkan adanya transaksi Rp200 juta setelah Brigadir J tewas.

Kamaruddin mengatakan, pihaknya berencana akan melaporkan hal demikian pada Jumat 26 Agustus 2022 besok.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Soal Kasus Brigadir J

Baca Juga: Rangkuman Perjalanan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J dari Awal hingga Tanggal 24 Agustus 2022

"Karena saya belum laporkan," kata Kamaruddin seperti dikutip dari PMJNews pada Kamis 25 Agustus 2022.

"Baru mau laporkannya Jumat pagi besok rencana ya," tutur dia menambahkan.

Baca Juga: Kapolri Sebut Ingin Bulatkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Setelah Periksa Putri Candrawathi

Baca Juga: Soal Kasus Brigadir J, Begini Tanggapan Arteria Dahlan Kepada Jendral Listyo Sigit Prabowo

Halaman:

Editor: Solahudin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x