Mahfud MD: Listyo Sigit Prabowo Bisa Ajukan Kepres Pemberhentian Ferdy Sambo

- 27 Agustus 2022, 14:45 WIB
Mahfud MD: Listyo Sigit Prabowo Bisa Ajukan Kepres Pemberhentian Ferdy Sambo
Mahfud MD: Listyo Sigit Prabowo Bisa Ajukan Kepres Pemberhentian Ferdy Sambo /PMJ News/Diolah dari ANTARA

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo mengajukan uji banding atas pemecatan dari Kadiv Propam Polri.

"Kami akui perbuatan yang telah kami lakukan ke institusi Polri. Namun mohon izin sesuai dengan pasal 69 PP 7 2022 ijinkan kami mengajukan banding, apapun keputusan banding kami siap untuk laksanakan," ujar Sambo.

Hingga saat ini proses hukum atas pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan Ferdy Sambo masih terus berlanjut.***

Halaman:

Editor: Solahudin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah