PURWAKARTA NEWS – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Rektor Unila, Prof. Dr. Karomani, M.Si dianggap mencederai misi perguruan tinggi oleh Kemendikbudristek.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti Ristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nizam, menyayangkan kabar OTT terhadap Rektor Unila pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.
Menurut Nizam, pertimbangan tindakan yang akan diambil Kemendikbud Ristek masih menunggu keputusan KPK terhadap Rektor Unila tersebut.
Baca Juga: Tayang Perdana Besok, Berikut Jadwal Tayang Preman Pensiun 6 di RCTI
Apabila terbukti, OTT terhadap Rektor Unila mencederai misi perguruan tinggi serta nilai yang ada di dalamnya.
Hal ini karena seharusnya perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan harus bebas dari segala bentuk perilaku korupsi.
Baca Juga: Lirik Lagu Pink Venom - BlackPink Lengkap Dengan Terjemahnya
Rektor Unila (Universitas Lampung), Prof. Dr. Karomani, M.Si., diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan operasi tangkap tangan (OTT).
Plt Juru Bicara KPK, Alif Fikri, memang membenarkan OTT terhadap Rektor Unila tersebut di Daerah Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 19 Agustus 2022 malam sampai Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung,” kata Alif Fikri ke wartawan pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Sang Dewi - Lyodra Ginting Feat Andi Rianto, Walaupun Jiwaku Pernah Terluka
OTT tersebut dilakukan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri oleh Rektor Unila.
Karomani diamankan dalam OTT bersama enam orang lainnya.
Baca Juga: Hadapi RANS Nusantara FC di Liga 1, Pelatih Pesija Jakarta, Thomas Doll Bilang Begini
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini, Sabtu 20 Agustus 2022: Karirmu Baru Akan Kamu Pijak Saat Ini
Selain itu, Wakil Rektor Unila, Prof. Heryandi juga diamankan oleh KPK.
Ali Fikri, mengungkap mengamankan sekitar 7 orang di daerah Bandung dan Lampung.
“Di antaranya wakil rektor berinisial H dan lainnya HF dan M,” ujarnya kepada awak media pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
Saat ini, Karomani serta yang lainnya sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Demikian informasi mengenai OTT terhadap Rektor Unila Mencederai Misi Perguruan Tinggi. Terima kasih telah membaca, semoga bermanfaat.***