Bahaya, Golongan Ini Tidak Lolos Masuk Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 36, Anda Salah Satunya?

- 12 Juli 2022, 02:18 WIB
Bahaya, Golongan Ini Tidak Lolos Masuk Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 36, Anda Salah Satunya?
Bahaya, Golongan Ini Tidak Lolos Masuk Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 36, Anda Salah Satunya? /Prakerja.go.id

Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal Lolos ka Babak Semifinal, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan akan Kirim Surat ke AFF

2. Jika Anda bukan pekerja/buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), otomatis Anda tidak akan lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36.

3. Namun jika Anda seorang pekerja/buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, maka Anda termasuk salah satu kriteria penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 36.

4. Selain itu, bagi Anda pekerja/buruh yang dirumahkan dan seorang pekerja bukan penerima upah, maka Anda layak mendapat bantuan dari Kartu Prakerja gelombang 36.

Baca Juga: Selain Bahaya Bagi Keselamatan, Merokok Saat Berkendara Bisa Terjerat Hukum Pidana, Ini Pasalnya

Baca Juga: RRQ Hoshi Telah Umumkan Squad Baru Untuk Hadapi MPL ID Season 10 Simak Selengkapnya

5. Jika Anda merupakan pelaku usaha makro dan besar atau memiliki jumlah kekayaan yang melimpah, maka Anda tidak layak mendapat bantuan 3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 36.

Lebih lanjut, pendaftar harus memperhatikan Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 36 yaitu merupakan Warga Negara Indonesia berumur minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal (SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi) dan tidak termasuk penerima bansos dari lembaga lain.

Sementara itu, berikut ini dapat disimak beberapa golongan yang tidak bisa daftar dan lolos seleksi, antara lain:

Baca Juga: Hanya Perlu Tempel Link, Download Video dari TikTok via Snaptik

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah