Bahaya, Golongan Ini Tidak Lolos Masuk Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 36, Anda Salah Satunya?

- 12 Juli 2022, 02:18 WIB
Bahaya, Golongan Ini Tidak Lolos Masuk Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 36, Anda Salah Satunya?
Bahaya, Golongan Ini Tidak Lolos Masuk Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 36, Anda Salah Satunya? /Prakerja.go.id

Baca Juga: Begini Cara Download Gratis Video TikTok dengan Snaptik

1. Pendaftar bukan pelajar atau mahasiswa.

2. Bagi pendaftar yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

3. Pendaftar berstatus sebagai kepala desa beserta staf pegawai pemerintah desa tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36.

4. Semua anggota maupun pensiunan TNI/Polri mulai dari pangkat rendah sampai pangkat tertinggi tidak termasuk golongan penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 36.

Baca Juga: Inilah Link Alternatif Savefrom, Download Video Instagram dengan Cara Copy Paste

Baca Juga: Gunakan Cara dari Savefrom, Download Video Instagram Gratis Tanpa Aplikasi

5. Pendaftar berstatus pekerja atau pegawai BUMN/BUMD termasuk golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36.

6. Bagi pendaftar yang NIKnya terdaftar penerima bantuan sosial dari lembaga lain, baik dari Kemensos RI berupa bantuan PKH, Kemdikbud RI berupa KIP maupun bansos dari lembaga lainnya seperti bansos BPNT, tidak termasuk golongan yang bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36.

7. Bagi pendaftar berstatus anggota DPR/DPRD/DPD ataupun bawahannya tidak termasuk syarat daftar golongan Kartu Prakerja gelombang 36.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini