Anak Di Bawah Usia 18 Belum Bisa Dapat Booster Vaksin Boleh Mudik? Ini Kata Menkes

- 18 April 2022, 23:04 WIB
Anak Di Bawah Usia 18 Belum Bisa Dapat Booster Vaksin Boleh Mudik? Ini Kata Menkes
Anak Di Bawah Usia 18 Belum Bisa Dapat Booster Vaksin Boleh Mudik? Ini Kata Menkes /Antara/Muhammad Adimadja /

 
PURWAKARTA NEWS - Semua anak dan remaja di bawah usia 18 tahun yang belum bisa mendapatkan vaksin penguat diizinkan untuk ikut mudik Lebaran 2022 tanpa melakukan tes antigen.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait Hasil Ratas PPKM, Kantor Presiden 18 April 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin 18 April 2022.

“Memang ada dinamika, kalau anak-anak di bawah 18 tahun bagaimana, di-'booster' (vaksinasi penguat, red.) juga belum boleh. Akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden bahwa anak-anak dan remaja, kalau mau mudik belum di-'booster' tidak apa-apa, tidak perlu tes antigen,” katanya.

Baca Juga: Lirik Lagu Ramadhan Tiba - Opick, Cocok untuk Menemani saat Puasa

Baca Juga: Toko Sparepart Motor di Purwakarta Dibobol Maling, Pemilik Toko Rugi Puluhan Juta Rupiah

Baca Juga: Bendungan Katulampa Alami Kenaikan Tinggi Muka Air, Ketinggian Capai 130 cm

Ia menuturkan Presiden Joko Widodo memberikan izin mudik tanpa melakukan tes antigen Covid-19 tersebut, setelah mendengar permasalahan masyarakat saat akan melakukan kegiatan mudik pada Mei 2022.

Melalui kebijakan itu pula, anak-anak di bawah usia 18 tahun dapat mendampingi orang tua untuk melakukan mudik, namun dengan syarat sudah mendapatkan dosis lengkap dari vaksin COVID-19 atau sudah disuntik dua kali.

“Ini adalah hadiah dari Beliau (Pak Presiden, red.) kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik dengan lebih baik lagi,” ucap Budi.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Kata Polri

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x