Penyanyi Virzha Bakal Dipanggil Bareskrim Pekan Depan, Kenapa?

- 17 April 2022, 19:09 WIB
 Musisi Virzha Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Investasi Bodong Trading DNA Pro/Intagram/@virzhaofficial Attachments area
Musisi Virzha Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Investasi Bodong Trading DNA Pro/Intagram/@virzhaofficial Attachments area /

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Jadwal Imsak dan Shalat Minggu 17 April 2022 Daerah Karawang

Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F).

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4).

Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap, selain itu penyidik juga berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri untuk memburu di antara enam tersangka diduga berada di luar negeri.

Baca Juga: THR Untuk ASN, TNI dan Polri Siap Dicairkan, Sri Mulyani: Mulai H-10 Hari Idul Fitri

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh pemerintah.

Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini