PURWAKARTA NEWS - Pemerintah telah melakukan pelonggaran aktivitas, termusk di momentum Bulan Ramadhan Tahun 2022, umat muslim boleh Tarawih di Majid.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo residen Joko Widodo dalam keterangan pers Kamis 24 Mar 2022, seiring situasi Covid-19 di Indonesia membaik.
"Umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah sholat taraweh berjamaah di Masjid, kata Presiden, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Presiden dalam keterangan pers yang diunggah di Youtube Sekertariat Presiden.
Baca Juga: Ingat! Ramadhan Tahun Ini Dilarang Adakan Bukan Puasa Bersama Meski Mudik Lebaran Dibolehkan
Baca Juga: Tahun ini Bisa Mudik Lebaran, Pejabat dan Pegawai Pemerintah Dilarang Open House
Baca Juga: Ini Jadwal, Lokasi dan Prakiraan Harga Tiket Konser Justin Bieber di Jakarta
Disi lain, kenpijakan pelonggaran aktifitas, pada hahun ini bisa mudik lebaran bagi masyarakat yang ingin melakukannya.
"Mudik lebaran juga dipersilakan juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan Dua kali vaksin dan satu kali Booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Presiden Jokowi.