Tahun Ini Bisa Mudik Lebaran, Ini Syaratnya Kata Presiden Jokowi

- 24 Maret 2022, 11:46 WIB
Tahun Ini Bisa Mudik Lebaran, Ini Syaratnya Kata Presiden Jokowi
Tahun Ini Bisa Mudik Lebaran, Ini Syaratnya Kata Presiden Jokowi /Antara/Fauzan  

PURWAKARTA NEWS - Tahun ini bisa mudik lebaran seiring dengan situasi Covid-19 di Indonesia tahun 2022 mulai membaik.

Kebijakan bisa mudik lebaran tahun ini, disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers Kamis 24 Mar 2022, yang diungaah di Youtube Sekertariat Presiden.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan Dua kali vaksin dan satu kali Booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pemilik Warung Nasi Liwet di Cirata Optimis, Ramadhan Tahun Ini bakal Ramai Pengunjung

Baca Juga: Main Gratis di Tikolu, Emoji Mic Viral di TikTok

Baca Juga: Kronologi Aktor Thailand Beam Papangkorn yang Ditemukan Meninggal Dunia di Kamarnya

Kebijakan tersebut disampaikan Jokowi, setelah menilai perkembangan Covid-19 di Indonesia terus membaik.

"Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret Tahun 2022, perkembangan Pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik," kata presiden.

Dengan begigut, kata Presiden, Pemerintah memutuskan mengambil beberapa langlah pelonggaran yakni diantaranya, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini