PURWAKARTA NEWS - Kabar baik untuk pelaku perjalan dari luar negeri, seiring situasi Covid-19 saat yang membaik.
Bagi pelaku perjalanan dari luar negeri, pada saat ini ada pelonggaran dari Pemerintah yang mana tidak ada lagi karantina.
"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," kata Presiden Jokowi dalam keterangan Pers yang diunggah Kamis 24 Maret 2022, di Youtube Sekertariat Presiden.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Buat Emoji Mic di Tikolu
Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran Tahun 2022, Jika Belum Lakukan Ini Jangan Harap Bisa Pulang Kampung
Baca Juga: Tahun Ini Bisa Mudik Lebaran, Ini Syaratnya Kata Presiden Jokowi
Presiden menyampaikan, para pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di bandara dimana pun di Indonesia, cukup melakukan tes PCR.
"Kalau tes PCR-nya negatif silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas, kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19," kata Presiden.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah melakukkakn pelonggaran seiring situsi Covid-19 di Indonesia telah membaik sampai 22 Maret Tahun 2022.