Kabar Baik untuk Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Tak ada Lagi Karantina, Cukup PCR Saja

- 24 Maret 2022, 12:15 WIB
Kabar Baik untuk Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Tak ada Lagi Karantina, Cukup PCR Saja
Kabar Baik untuk Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Tak ada Lagi Karantina, Cukup PCR Saja /Antara/Reuters/Carlos Garcia Rawlins/

PURWAKARTA NEWS - Kabar baik untuk pelaku perjalan dari luar negeri, seiring situasi Covid-19 saat yang membaik.

Bagi pelaku perjalanan dari luar negeri, pada saat ini ada pelonggaran dari Pemerintah yang mana tidak ada lagi karantina.

"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," kata Presiden Jokowi dalam keterangan Pers yang diunggah Kamis 24 Maret 2022, di Youtube Sekertariat Presiden.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Buat Emoji Mic di Tikolu

Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran Tahun 2022, Jika Belum Lakukan Ini Jangan Harap Bisa Pulang Kampung

Baca Juga: Tahun Ini Bisa Mudik Lebaran, Ini Syaratnya Kata Presiden Jokowi

Presiden menyampaikan, para pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di bandara dimana pun di Indonesia, cukup melakukan tes PCR.

"Kalau tes PCR-nya negatif silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas, kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19," kata Presiden.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah melakukkakn pelonggaran seiring situsi Covid-19 di Indonesia telah membaik sampai 22 Maret Tahun 2022.

Baca Juga: Bukan di LayarKaca 21, di Sini Link Nonton Film Jakarta vs Everybody, Berikut Sinopsisnya

Baca Juga: Permainan Menjebak Kucing Terbaru, Main Cat Trap Game Sepuasnya di llerah.com

Baca Juga: Bukan di LayarKaca 21, di Sini Link Nonton Film Jakarta vs Everybody, Berikut Sinopsisnya

Beberapa pelonggaran kebijakan yang dilakukan pemerintah diantaranya, yakni: Tahun ini boleh mudik lenbaran, Solat teraweh bisa dilaksanakan di Masjid.

Namun untuk pejabat dan pegawai pemerintah, terkait buka bersama dan open hoeuse madih dilang untuk di gelar pada tahun ini.

"Kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata presiden. ***

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah