- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000.
- SMA/SMK: Rp1.000.0000.
Baca Juga: Kasus Indra Kenz menyeret Nama Rudy Salim, Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Hari Ini
Jumlah tersebut akan diterima oleh peserta didik dalam satu tahun baik melalui kolektif maupun secara mandiri.
Jika kolektif, nantinya akan dibantu oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan. Hingga siswa tinggal menerima uang tunai.
Berikut syarat pencairan bantuan dana PIP Kemendikbud secara kolektif:
- Isi formulir pembuatan rekening SIMPEL PIP.
- Buat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
- Buat surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) yang ditandatangani wali siswa dan bermaterai.
- Fotokopi Kartu Pelajar/KTP baik siswa atau wali siswa.