Begini Konsep Transfortasi di IKN Nusantara yang Diterangkan Kemenhub, Wajib Kendaraan Listrik

- 12 Maret 2022, 18:51 WIB
ILUSTRASI, Begini Konsep Transformasi di IKN yang Diterangkan Kemenhub, Wajib Kendaraan Listrik
ILUSTRASI, Begini Konsep Transformasi di IKN yang Diterangkan Kemenhub, Wajib Kendaraan Listrik /Antara/

"Kita sudah siapkan, anggaran juga sudah siap tahun ini. Kemudian tahun depan juga sudah disiapkan sampai dengan terwujud arahan Presiden," katanya. Regulasi tentang kendaraan autonoumous juga nantinya akan dibahas lebih lanjut, guna keberhasilan kendaraan-kendaraan itu berjalan dengan baik di IKN nantinya.

Baca Juga: Profil Teja Paku Alam, Pemain yang Sering Selamatkan Persib Bandung dari Kekalahan

"Karena kendaraan itu kan tidak menggunakan driver, jadi itu semua harus disiapkan regulasinya dengan matang," jelas dia.

Sebagai informasi tambahan, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menginstruksikan bahwa tidak akan lagi ada kendaraan-kendaraan berbahan bakar fosil yang akan dipergunakan di IKN.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x