Begini Konsep Transfortasi di IKN Nusantara yang Diterangkan Kemenhub, Wajib Kendaraan Listrik

Tayang: 12 Maret 2022, 18:51 WIB
Penulis: Muhammad Mustopa
Editor: Tim Purwakarta News
ILUSTRASI, Begini Konsep Transformasi di IKN yang Diterangkan Kemenhub, Wajib Kendaraan Listrik
ILUSTRASI, Begini Konsep Transformasi di IKN yang Diterangkan Kemenhub, Wajib Kendaraan Listrik /Antara/

PURWAKARTA NEWS - Konsep transfortasi yang akan diberlakukan di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kabarnya sudah tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil. Kendaraan yang berlalu-lalang di IKN nantinya kendaraan yang menggunakan bahan bakar listrik.

Hak demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi. Menurutnya, kendaraan yang berlalu-lalang di wilayah IKN adalah kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Budi Setiyadi juga mengatakan kendaraan yang akan berlalu-lalang di IKN Nusantara tersebut sudah ber-teknologi terkini seperti kendaraan autonomous atau otonom.

Baca Juga: Mainkan Game Viral Cat Trap Tanpa Install Aplikasi Lewat Link Ini

Baca Juga: Tiga Adegan ini Jadi Bukti Perbedaan Drakor A Business Proposal dengan Versi Webtoon

"Kemungkinan kendaraan yang nanti beredar di IKN adalah kendaraan autonomous. Tapi, itu semua masih dalam proses untuk format pengembangan ke arah sana," ungkap Budi Setiyadi dikutip Purwakarta News dari laman Antara, Sabtu 12 Maret 2022

Hal ini juga sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan bahwa kendaraan yang nanti beredar di IKN adalah kendaraan listrik guna menjaga lingkungan IKN.

Baca Juga: Bikin Haru, Warga Binaan Lapas Purwakarta Persunting Pujaan Hati dari Balik Jeruji Besi

Kendati demikian, hal itu masih terus dikoordinasikan dengan Kementerian terkait yang mengurus masalah infrastruktur sebagai penunjang utama beredarnya kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Halaman:

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub