PURWAKARTA NEWS - Inilah daftar harga BBM terbaru pada tanggal 3 Maret yang mengalami kenaikan harga dan telah ditetapkan pemerintah.
Harga BBM resmi dinaikan oleh pemerintah mulai 3 Maret di berbagai SPBU yang tersebar di hampir seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
Kenaikan Harga BBM ini akibat melonjaknya harga minyak per barel di pasar dunia. Maka pemerintah dan pertamina pun membuat ketetapan mengenai harga sejumlah jenis BBM.
Meskipun demikian, pemerintah mengungkapkan bahwa kenaikan harga tersebut tidak sepenuhnya akan tetapi hanya mengalami kenaikan pada beberapa jenis saja.
Dikutip dari laman resmi mypertamina.id yang menyebutkan bahwa ada 3 jenis BBM yang mengalami kenaikan harga pada 3 Maret 2022.
3 Jenis BBM tersebut merupakan bahan bakar yang tidak mendapatkan subsidi pemerintah. Pertamina menyebutkan bahwa kenaikan tersebut dimulai hari ini.
Baca Juga: Alasan Biaya Fasilitas, Oknum Perangkat Desa di Purwakarta Diduga Potong Uang Sembako BPNT
Oleh karena itu, sebelum pengguna BBM membeli bahan bakar sebaiknya tahu betul harga jual pada saat ini setelah mengalami kenaikan.