Hotman Paris Akui Pendukung Jokowi, Tapi Untuk Permenaker JHT Cair Usia 56 Tahun, Tidak Setuju

- 21 Februari 2022, 17:21 WIB
Pengacara Hotman Paris
Pengacara Hotman Paris /Instagram/@Hotmanparisofficial

PURWAKARTA NEWS - Peraturan Jaminan Hari Tua atau JHT cair usia 56 tahun terus ditanggapi dengan serius oleh pengacara Hotman Paris.

Hotman Paris menilai peraturan JHT cair usia 56 tahun merupakan kebijakan yang tidak jelas dan tidak adil.

Bentuk perlawanan Hotman Paris terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja ini, diunggahnya melalui akun pribadinya @hotmanparisofficial.

Baca Juga: Dua Minggu Kedepan, SMA SMK di Purwakarta Kembali Belajar Secara Daring

Baca Juga: Pacar Livy Renata Siapa? Brand Ambassador Tim Esport Alter Ego Ini Sudah Miliki Pacar

Hotman Paris secara tegas bahwa dirinya merupakan pendukung Jokowi, namun kali ini menyangkal untuk bisa mendukung Permenaker Nomor 2 tahun 2022

"Hotman Paris pendukung Jokowi, tapi kali ini khusus untuk Menteri Tenaga Kerja saya tidak setuju dikeluarkannya Permenaker Nomor 2 tahun 2022,” kata Hotman Paris dikutip dari akun instagramnya.

Baca Juga: Belasan Pegawai Swasta Hingga Buruh di Bandung Diringkus Polisi, Selain Konsumsi Narkoba Juga Menjualnya

“Maka dengan ini kalau benar Menaker bertanggung jawab atas isi peraturan tersebut, saya menantang debat terbuka dimanapun Ibu Menaker untuk membahas peraturan Menaker no 2 tahun 2022,” kata Hotman Paris menyampaikan tantangannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x