Belasan Pegawai Swasta Hingga Buruh di Bandung Diringkus Polisi, Selain Konsumsi Narkoba Juga Menjualnya

- 21 Februari 2022, 16:14 WIB
Gelar perkara pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. /Humas Polresta Bandung
Gelar perkara pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. /Humas Polresta Bandung /

PURWAKARTA NEWS - Belasan pegawai swasta hingga buruh di Bandung, Jawa Barat terpaksa harus berurusan petugas kepolisan karena diketahui menyalahgunakan narkoba.

Mereka yang diamankan petugas kepolisaian tersebut, berusia kisaran mulai dari 21 tahun hingga 53 tahun.

Polresta Bandung yang menangani kasus tersebut, melaporkan ada sebanyak 14 tersangka yang diringkus dalam kurunwaktu dua minggu.

Baca Juga: Pacar Livy Renata Siapa? Brand Ambassador Tim Esport Alter Ego Ini Sudah Miliki Pacar

"Dari total 13 laporan, kami berhasil mengamankan 14 tersangka hanya dalam kurun waktu dua minggu," ujarnya Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin 21 Februari 2022.

Dikutip dari Sumedangklik.com dalam judul '14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polresta Bandung, Mayoritas Buruh dan Karyawan Biasa', menurut Kusworo, selain mengkonsumsi narkoba, para pelaku juga memperjual belikannya dengan memanfaatkan media sosial untuk bertransaksi.

Baca Juga: Akhirnya Maudy dan Ken Bertemu, Simak Sinopsis Sinetron Love Story The Series 21 Februari 2022

Dari keterangan tersebut, para tersangka dalam mengedarkan narkoba tersebut diduga telah memiliki permintaan dari mulai tingkat swasta atau buruh.

Adapun, dengan terungkapnya kasus tersebut Polresta Bandung berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 53,81 gram, narkotika jenis ganja sebesar 27,42 gram, tembakau sintetis sebesar 106,26 gram dan 374 obat-obatan golongan psikotropika.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Sumedang Klik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini