PURWAKARTA NEWS - PPKM Level 3 kembali diberlakukan.
PPKM Level 3 dilakukan di beberapa wilayah.
PPKM Level 3 meliputi wilayah Jabotabek, Bali, Bandung, dan Yogyakarta.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Sekolah di 8 Kecamatan di Purwakarta Laksanakan Belajar di Rumah
PPKM adalah perpanjangan pemberlakuan kegiatan masyarakat.
Baru-baru ini, beberapa wilayah di Indonesia kembali berstatus PPKM Level 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa beberapa wilayah diberlakukan PPKM level 3 kembali.
Baca Juga: Begini Cara Ambu Anne Ratna Mustika Tingkatkan Ekspor Manggis di Purwakarta
Sejak penurunan angka kasus Covid-19 beberapa waktu lalu, kini Indonesia kembali menetapkan status PPKM Level 3 di beberapa wilayah.