Covid-19 Naik Lagi, Jabodetabek Hingga Bali Berstatus PPKM Level 3

- 7 Februari 2022, 17:29 WIB
Covid-19 Naik Lagi, Jabodetabek Hingga Bali Berstatus PPKM Level 3 /Tangkapan layar/Instagram/Luhut.panjaitan
Covid-19 Naik Lagi, Jabodetabek Hingga Bali Berstatus PPKM Level 3 /Tangkapan layar/Instagram/Luhut.panjaitan /

PURWAKARTA NEWS - PPKM Level 3 kembali diberlakukan.

PPKM Level 3 dilakukan di beberapa wilayah.

PPKM Level 3 meliputi wilayah Jabotabek, Bali, Bandung, dan Yogyakarta.

 Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Sekolah di 8 Kecamatan di Purwakarta Laksanakan Belajar di Rumah

PPKM adalah perpanjangan pemberlakuan kegiatan masyarakat.

Baru-baru ini, beberapa wilayah di Indonesia kembali berstatus PPKM Level 3.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa beberapa wilayah diberlakukan PPKM level 3 kembali.

 Baca Juga: Begini Cara Ambu Anne Ratna Mustika Tingkatkan Ekspor Manggis di Purwakarta

Sejak penurunan angka kasus Covid-19 beberapa waktu lalu, kini Indonesia kembali menetapkan status PPKM Level 3 di beberapa wilayah.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x