Daftar BTPKLW Cukup Bawa KTP, NIB atau SKU, dan Foto, Pelaku UMKM dan PKL Bisa Dapat Rp1,2 Juta

- 21 Oktober 2021, 11:00 WIB
(Ilustrasi) Berikut ini syarat pelaku UMKM (warung kecil) dan pedagang kaki lima (PKL) untuk mendapatkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) Rp1,2 juta
(Ilustrasi) Berikut ini syarat pelaku UMKM (warung kecil) dan pedagang kaki lima (PKL) untuk mendapatkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) Rp1,2 juta /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz

Berita ini sebelumnya sudah tayang di beritadit.pikiran-rakyat.com dengan judul Bukan di eform.bri.co.id, UMKM dan PKL Daftar BTPKLW Rp1,2 Juta di Sini, Cuma Bawa KTP, NIB atau SKU, dan Foto.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Beritadiy.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini