Kemendikbud Bagi-bagi Kuota Internet Gratis Buat Pelajar dan Mahasiswa, Cek Link Daftarnya Disini

- 12 September 2021, 13:22 WIB
Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Ristek 2021.
Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Ristek 2021. /Pixabay/PhotoMIX-Company

PURWAKARTA NEWS - Bagi yang ingin mendapatkan kuota internet belajar secara gratis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kalian bisa langsung mengunjungi situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Kuota tersebut diperuntukan untuk para pelajar dan mahasiswa di Indonesia, guna mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Internet Gratis untuk 24,4 Juta Pelajar di Indonesia

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengingatkan, kepada kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti). Serta tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

Selain itu, pelajar atau mahasiswa yang bisa menerima bantuan kuota internet yaitu dengan menggunakan nomor yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Baca Juga: Ganjil Genap Kabupaten Purwakarta hanya Digelar di Tiga Gerbang Tol, Berikut Jadwal dan Aturan yang Berlaku

"Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” jelas Nadiem.

Berikut ini daftar rincian penerima kuota internet gratis:

Adapun rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada bulan September 2021 ini sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x