PPKM Jawa-Bali Dilanjut hingga 6 September 2021, Presiden Jokowi: Perkembangan yang Cukup Baik

- 30 Agustus 2021, 20:02 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang PPKM, mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang PPKM, mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. /Tangkapan Layar Akun YouTube Sekretariat Presiden

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 Jawa-Bali hingga 6 September 2021.

Demikian diungkapkan Presiden Joko Widodo dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 30 Agustus 2021.

"Pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali," ungkap Presiden Jokowi.

Baca Juga: 4.324 Pelajar SMP di Kabupaten Purwakarta Telah Mengikuti Vaksinasi Covid-19

Di mana, lanjut Presiden Jokowi, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3.

"Yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya," paparnya dikutip dari Antara, Senin, 30 Agustus 2021.

Presiden Jokowi mengklaim, jika penanganan Covid-19 sudah menunjukan ke arah yang lebih baik.

Baca Juga: SMP di Maniis Kabupaten Purwakarta Belum Siap PTM, Padahal Kecamatan itu Masuk Zona Hijau

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," tambah Presiden.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x