PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 Jawa-Bali hingga 6 September 2021.
Demikian diungkapkan Presiden Joko Widodo dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 30 Agustus 2021.
"Pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali," ungkap Presiden Jokowi.
Baca Juga: 4.324 Pelajar SMP di Kabupaten Purwakarta Telah Mengikuti Vaksinasi Covid-19
Di mana, lanjut Presiden Jokowi, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3.
"Yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya," paparnya dikutip dari Antara, Senin, 30 Agustus 2021.
Presiden Jokowi mengklaim, jika penanganan Covid-19 sudah menunjukan ke arah yang lebih baik.
Baca Juga: SMP di Maniis Kabupaten Purwakarta Belum Siap PTM, Padahal Kecamatan itu Masuk Zona Hijau
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," tambah Presiden.