Berapa Nilai Passing Grade CPNS dan PPPK 2021? Simak Uraian Lengkapnya

- 29 Juli 2021, 18:22 WIB
Nilai Passing Grade CPNS dan PPPK 2021.
Nilai Passing Grade CPNS dan PPPK 2021. /Instagram/@kemenpanrb

PURWAKARTA NEWS - Passing Grade adalah nilai ambang batas yang harus dilewati oleh peserta CPNS dan PPPK tahun 2021.

Nilai Passing Grade CPNS dan PPPK berbeda. Keduanya memiliki rincian Passing Grade yang berbeda yang harus dilewati oleh semua peserta.

Hingga hari ini, pelamar yang mengikuti CPNS 2021 adalah sekitar 3,7 Juta orang.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan 2-3 Agustus 2021, Begini Cara Mengeceknya

Sementara untuk kuota PPPK sebanyak 531.076 orang sedangkan PPPK non-guru sebanyak 20.960 orang.

Melihat antusiasme para peserta CPNS dan PPPK yang dilihat dari semangatnya pendaftar sejak dibukanya pendaftaran.

Adapun Passing Prade CPNS yang telah disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemenpan RB hari ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Apa Saja 8 Macam Bantuan Sosial Selama PPKM Level 4? Simak Penjelasannya

Penetapan kebutuhan umum

  • Nilai ambang batas untuk TWK adalah 65
  • Nilai ambang batas untuk TIU adalah 80
  • Nilai ambang bata untuk TKP adalah 166
  • Total SKD -

Penetapan Kebutuhan Khusu Disabilitas

  • Nilai ambang batas untuk TWK adalah -
  • Nilai ambang batas untuk TIU adalah 60
  • Nilai ambang bata untuk TKP adalah -
  • Total SKD 268

Baca Juga: SELAMAT! Purwakarta Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama

Penetapan Kebutuhan Khusus Cumlaude

  • Nilai ambang batas untuk TWK adalah -
  • Nilai ambang batas untuk TIU adalah 85
  • Nilai ambang bata untuk TKP adalah -
  • Total SKD 311

Penetapan Kebutuhan Khusus Diaspora

  • Nilai ambang batas untuk TWK adalah -
  • Nilai ambang batas untuk TIU adalah 85
  • Nilai ambang bata untuk TKP adalah -
  • Total SKD 311

Baca Juga: Cara Cek Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Diumumkan Serentak di sscasn.bkn.go.id

Penetapan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

  • Nilai ambang batas untuk TWK adalah -
  • Nilai ambang batas untuk TIU adalah 60
  • Nilai ambang bata untuk TKP adalah -
  • Total SKD 268

Penetapan Kebutuhan Umum Dokter

  • Nilai ambang batas untuk TWK adalah -
  • Nilai ambang batas untuk TIU adalah 80
  • Nilai ambang bata untuk TKP adalah -
  • Total SKD 311

Baca Juga: Kemensos tak Temukan Komoditas yang Dijual E-Warong di Purwakarta yang Harganya Melebihi HET

Penetapan Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

  • Nilai ambang batas untuk TWK adalah -
  • Nilai ambang batas untuk TIU adalah 70
  • Nilai ambang bata untuk TKP adalah -
  • Total SKD 286

Demikian pengumuman nilai ambang batas atau passing grade untuk CPNS yang telah diumumkan oleh kemenpanRB yang telah disiarkan secara langsung pada tanggal 29 Juli 2021 di kanal youtube resminya.

Sementara itu, hingga artikel ini diterbitkan nilai ambang batas atau passing grade bagi PPPK belum diumumkan.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini