PURWAKARTA NEWS - PT Jasa Marga (Persero) melansir, sembilan Gerbang Tol ruas Jakarta-Cikampek memberlakukan penyekatan. Adapun, skemanya yakni buka tutup secara situasional. Kondisi itu, sehubungan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Dilansir dari Antara Selasa 13 Juli 2021, Humas PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, Hendra Damanik, membenarkan jika ada sembilan GT (Gerbang Tol) di Ruas Tol Jakarta-Cikampek yang disekat.
"Sembilan titik pemberlakuan pembatasan dan pengendalian lalu lintas tersebut berada di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Datangkan Jutaan Vaksin Sinopharm untuk Percepat Kekebalan Komunal
Baca Juga: Bupati Purwakarta Semringah Pasien dan Kasus Kematian Akibat Covid-19 Terus Menurun
Baca Juga: Korlantas Polri Segera Berlakukan Penggolongan SIM C untuk Motor
Di wilayah Kota Bekasi, lanjutnya, ada dua gerbang tol. Masing-masing GT Bekasi Barat 1 dan GT Bekasi Timur 2. Di dua GT ini, diberlakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah ke Jakarta secara situasional.
Empat gerbang tol di wilayah Kabupaten Bekasi, yakni GT Tambun yang melakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah ke Jakarta dan Cikampek.
Kemudian, GT Cikarang Barat 4, GT Cibatu, dan GT Cikarang Timur yang memberlakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Jakarta secara situasional.