Ini Jawab MUI Soal Polemik Pemberian Sertifikasi Dai

- 8 Juni 2021, 12:47 WIB
Ilustrasi sertifikasi. Penceraman agama akan disetifikasi  wawasan kebangsaan.
Ilustrasi sertifikasi. Penceraman agama akan disetifikasi wawasan kebangsaan. /Pixabay/ Narcis Ciocan/Pixabay

PURWAKARTA NEWS – Wacana pemberian sertifikat untuk dai sempat memunculkan kegaduhan. Hal tersebut lantas memunculkan pro dan kontra dikalangan masyarakat.

Menanggapai hal tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis kembali menjelaskan pemberian sertifikat dai ini sebagai penguatan moderasi beragama para dai akan disertifikasi wawasan kebangsaan.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Selasa, 8 Juni 2021, Ketua MUI Pusat Cholil Nafis mengutarakan pandangannya terkait kegaduhan wacana sertifikat dai itu.

Baca Juga: Net TV Siarkan Program Musik Net On Top, Netizen Akhirnya Ada Program Musik Lagi di TV

"Da’i bersertifikat bukan syarat penceramah bisa berceramah, tetapi lebih sebagai peningkatan kemampuannya," tulis Cholil Nafis di akun Twitter-nya @cholilnafis, dikutip yang dikuti Purwakarta News.
"Keseringan penceramah bicara di publik harus diimbangi dengan membaca dan mendengarkan orang lain," sambung Cholil Nafis.

Dalam cuitan yang lain, Ketua MUI Pusat itu pun turut membedakan soal sertifikat dengan sertifikasi berikut manfaatnya.

Baca Juga: Wapres: Persoalan Ketenagakerjaan Semakin Kompleks, Pengangguran Tinggi dan Produktivitas Tenaga Kerja Rendah

"Ini sudah benar dai perlu diberi sertifikat bukan sertifikasi. Saling bekerjasama: Pemerintah membina juga ormas-ormas membimbing kepada para dai," tulis Cholil Nafis.

Baca Juga: Batal Berangkat Haji, Ridwan Kamil Minta Pemerintah Lobi Ulang Arab Saudi: Jangan Nol Sama Sekali

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x