• Siapkan KTP
• Buka link cekbansos.kemensos.go.id
• Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP
• Klik kode captcha lengkap dengan spasi
• Klik reset jika kode sulit dibaca
• Klik Cari Data
Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Dikecam KPI Panggil Indosiar
Apabila dinyatakan menjadi penerima BST Rp300 ribu, pada laman pencarian akan muncul data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, nama penerima, umur, jenis dan status penyaluran bansos tunai tersebut.
Jika terdaftar maka dapat langsung melakukan pencairan BST Rp300 ribu melaui Kantor POS dengan syarat sebagai berikut:
• Membawa Surat Undangan Pencairan
• Membawa KK
• Membawa KTP
• Datang sesuai jadwal yang ditentukan
• Mematuhi protokol kesehatan
Dana bansos BST Rp300 ribu tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau pemenuhuan kebutuhan kesehatan dan pendidikan.***