Arab Saudi Terbitkan Terbitkan Aturan Haji 2021

- 25 Mei 2021, 12:48 WIB
Kondisi Mekah sebelum pandemi virus corona.
Kondisi Mekah sebelum pandemi virus corona. /Instagram.com/@Mekah_madinah

Baca Juga: Ketum PBNU Said Aqil Siroj Masuk Radar Survei Capres 2024, Namanya Ungguli Ketum PKB dan Ma'ruf Amin

5. Para jemaah harus mendapatkan kedua dosis vaksin dengan kartu Vaksinasi yang disediakan oleh masing-masing negara Organisasi Kesehatan / Rumah Sakit / Kementerian. (Bukti diperlukan)

6. Vaksin yang digunakan harus dalam daftar yang disetujui yang diakui oleh Kementerian Kesehatan di Kerajaan Arab Saudi.

7. Jemaah harus karantina selama 3 hari jika digolongkan sebagai jemaah haji asing, segera setelah tiba di Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Novel Karya Siswa SMPN Purwakarta Mendapat Apresiasi, Dr Purwanto: Saya Tunggu Karya Siswa Lainnya

8. Dosis pertama vaksin wajib sudah dilakukan pada 1 Syawal 1442. Catatan: Hari ini sudah lewat dan merupakan hari Idul Fitri 1442.

9. Dosis kedua vaksin harus dilakukan pada hari ke-14 sebelum tiba di Kerajaan Arab Saudi.

10. Social distancing atau kondisi jarak sosial dan pemakaian masker serta tindakan pencegahan lainnya akan terus dilakukan guna melindungi jemaah.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini