Kemenhub Perbolehkan Bus Beroperasi Selama di Masa Pelarangan Mudik Lebaran

- 4 Mei 2021, 18:39 WIB
Ilustrasi Mobil Bus yang beroperasi.
Ilustrasi Mobil Bus yang beroperasi. /Rizal/*/

PURWAKARTA NEWS - Sebanyak 3000 bus disiapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tetap beroperasi selama masa pelarangan mudik yang dimulai 6-17 Mei 2021.

“Bus-bus akan tetap beroperasi selama peniadaan mudik Lebaran 2021 dengan jumlah yang disiapkan sekitar 3.000 bus tersebar di seluruh wilayah di Indonesia,” ungkap Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi, dilansir dari PMJ News, pada Selasa 4 Mei 2021.

Baca Juga: Pemerintah Minta Bantuan ke Masyarakat Laporkan PNS yang Nekat Mudik

“Masyarakat yang seperti ini, kita perkirakan kemungkinan masih akan datang di masing-masing terminal. Sehingga di Jakarta hanya dibuka dua terminal saja, satu di Pulogebang dan satu lagi di terminal Kalideres,” katanya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Mei 2021: Skakmat! Elsa Tak Berkutik Ketika Riki Tahu Rencananya

Pihaknya juga bekerja sama dengan Korlantas Polri dalam proses pengawasan kendaraan yang melewati pos penyekatan pada masa larangan mudik. Selain itu, diterapkan pula penandaan melalui stiker kepada bus-bus yang beroperasi.

“Nanti akan ada penempelan stiker khusus di bus AKAP dan AKDP yang diperbolehkan beroperasi pada masa larangan mudik itu ya,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Shalat, Buka Puasa dan Imsak Kabupaten Purwakarta, Selasa 4 Mei 2021 atau 22 Ramadan 1442

"Setiap operator akan kita bagi sesuai dengan proporsi yang ada, dan kita harapkan dengan adanya penandaan ini akan mempermudah aparat kepolisian untuk memantau dan melakukan pengawasan," pungkas Budi.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x