Baca Juga: Komunitas EDCCash Purwakarta Bantah Kabar Investasi Bodong, Jelaskan Alasan Sulit Jual Koin
Sebelum itu, pastikan dulu jika pendaftaran masih dibuka. Sebab di beberapa daerah bantuan UMKM ini pendaftarannya sudah ditutup.
Syarat untuk mendapatkan bantuan PNM Mekar UMKM di tahun 2021 senilai Rp1,2 juta:
1. Merupakan WNI
2. Memiliki KTP dan KK
Baca Juga: Ustad Yusuf Mansur Buka Endorse Gratis Buat UMKM Melalui Akun Instagramnya
3. Merupakan pelaku usaha mikro
4. Memiliki Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha
5. Terdaftar di lembaga pengusul atau dinas koperasi dan UMKM sesuai domisili***