Bareskrim Polri Tangkap CEO EDCCash Abdulrahman Yusuf 

- 21 April 2021, 13:06 WIB
Pengelola dana investasi bodong CEO CEO EDCCash Abdulrahman Yusuf 
Pengelola dana investasi bodong CEO CEO EDCCash Abdulrahman Yusuf  /PMJ News

Selain di rumah Abdulrahman Yusuf, penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka lain berinisial H di Sukabumi, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang mewah sebagai alat bukti.

"Para korban sudah dilakukan pemeriksaan dan para korban terus jumlahnya terus bertambah," katanya.

Sebagai informasi, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK sendiri telah memasukkan EDC Cash sebagai daftar investasi ilegal karena melakukan kegiatan jual beli uang kripto tanpa izin.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 21 April 2021: Nino Pergoki Elsa Sedang Berduaan dengan Riki?

Satgas bahkan menduga investasi ilegal ini menggunakan skema ponzi untuk menarik minat para member. Pasalnya, EDC Cash menjanjikan keuntungan dengan cara merekrut member baru ke dalam komunitas dan menambang EDC Cash, tapi harus membeli koin itu terlebih dahulu.

EDCCash ini masuk ke dalam daftar 32 usaha investasi ilegal yang kegiatannya sudah ditutup atau dihentikan pada 20 Oktober tahun lalu. Tercatat ada dua situs yang juga diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yakni https://edccash.com/ dan https://edccash.weebly.com/.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini