PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akan membuka tempat wisata di daerahnya untuk solusi larangan mudik Lebaran 2021.
Pihaknya juga sudah mengintrusikan larangan mudik 2021 bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) pada perayaan Lebaran nanti.
"Kami akan membuka tempat wisata, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung. Jadi warga bisa tetap di Purwakarta dan berlibur di Purwakarta," ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dilansir dari Antara, Rabu, 31 Maret 2021.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kabupaten Bandung
Baca Juga: DPR Minta OJK Perkuat Fungsi Perlindungan Konsumen
Pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran terkait imbauan untuk tidak melakukan perjalanan ke zona merah atau mudik saat Lebaran nanti.
"Sebelum mengeluarkan surat edaran itu, kami akan membahas terlebih dahulu bersama OPD dan instansi terkait," paparnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik Lebaran tahun 2021.