Ditolak Pemerintah, Demokrat Kubu Moeldoko: Bukti Tidak Ada Intervensi

- 2 April 2021, 20:16 WIB
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021.
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021. /Antara Foto/Endi Ahmad

PURWAKARTA NEWS - Keputusan pemerintah menolak kepengurusan partai Demokrat kubu Moeldoko membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad Jumat 2 April 2021 dilansir dari Antara.

Meski ditolak, Rahmad menyebutkan DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko menghormati keputusan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Pria yang Dibakar Tetangga Meninggal Dunia usai Dirawat 10 Hari

Menurut Rahmad, Keputusan tersebut membuktikan bahwa Moeldoko telah difitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang telah menuduh pemerintah berada di belakang Moeldoko.

"Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat. Sebagai hamba yang beriman, dan menjelang puasa Ramadhan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi, pemerintah dan Pak Moeldoko, karena telah menuduh macam-macam," tutur Rahmad.

Terkait keputusan Menkumham Yasonna H Laoly yang menolak kepengurusan Demokrat Moeldoko, kata dia, pihaknya akan menempuh jalur hukum ke pengadilan.

Baca Juga: Gubernur Papua Terobos PNG Lewat Jalan Setapak, Ngaku Mau Berobat

"Mekanisme hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Rahmad.

DPP Partai Demokrat mengimbau kepada seluruh kader dimana pun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersungguh-sungguh dengan ikhlas mengembalikan Partai Demokrat kepada khittoh-nya, yakni partai terbuka, demokratis, bersih, cerdas, dan santun," ucap-nya.

Baca Juga: Pendaftaran Anggota Polri 2021 Diperpanjang

Sebagaimana diketahui, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.***

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x