Gubernur Papua Terobos PNG Lewat Jalan Setapak, Ngaku Mau Berobat

- 2 April 2021, 13:46 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe /Antara (Evarukdijati)

PURWAKARTA NEWS - Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek.

"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek," ujar Enembe seperti dilansir dari Antara, Jumat 2 April 2021.

Atas tindakannya itu, Lukas Enembe bersama dua orang pendampingnya dideportasi.

Baca Juga: Pendaftaran Anggota Polri 2021 Diperpanjang

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono mengakui Papua Nugini telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang pendamping yang masuk ke wilayah PNG secara ilegal (tanpa dokumen). sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP).

Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat 2 April 2021 masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda, kata Sulastono yang didampingi Pjs Kanim Imigrasi Jayapura Agus Makabori di Skouw.

Baca Juga: Pasangan Prabowo-Puan Terkuat di Pilpres versi Survei Polmatrix

Pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Vanimo, PNG, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata, setibanya di zona netral dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey. L. Wiri, dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai.

Saat ini kasus masuknya Gubernur Enembe ke Vanimo saat ini masih didalami Kanim Jayapura.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini