Pendaftaran Anggota Polri 2021 Diperpanjang

- 2 April 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi Polri
Ilustrasi Polri //Polri.go.id

PURWAKARTA NEWS - Pendaftaran Penerimaan anggota Polri 2021 diperpanjang. Perpanjangan ini berdasarkan Lampiran A dan Lampiran B Surat Kapolri Nomor B/2121/III/DIK.2.1/2021/SSDM Tanggal 29 Maret 2021.

Bagi lulusan SMA/sederajat yang memenuhi persyaratan dapat masih dapat mendaftarkan diri sebagai Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama.

Baca Juga: Pasangan Prabowo-Puan Terkuat di Pilpres versi Survei Polmatrix

Dilansir dari Tribratanews, jadwal pendaftaran online terbaru pada penerimaan Taruna dan Taruni Akpol ialah 19 Maret - 15 April 2021.

Adapun jadwal penerimaan Polri terbaru untuk Bintara dan Tamtama TA 2021 yakni pendaftaran online dan verifikasi calon serta dokumen ialah 19 Maret - 12 April 2021.

Bagi yang tertarik ingin bergabung menjadi anggota Tamtama Polri, berikut ini persyaratannya:

Baca Juga: Bupati Purwakarta Resmikan Pabrik Busana Muslim, Serap Tenaga Kerja Lokal

Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
  5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini